Sabtu, 21 Mei 2016

Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Penguat Kedaulatan Politik Bangsa

 
Oleh: Panji Pangestu

Dalam proses perpolitikan di Indonesia masih terlalu banyak mengedepankan kepentingan kelompok dan golongan baik dalam mengambil sebuah keputusan maupun dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sifatnya strategis, kedaulatan rakyat tidak lagi sepenuhnya terpenuhi  kekuasaan yang katanya berada ditangan rakyat dalam sistem demokrasi kini dijadikan oleh penguasa yang tidak bertanggung jawab sebagai tujuan dalam bidang politik meraup keuntungan pribadi dan berdalih atas nama rakyat “Miriam Budi  Hardjo dalam bukunya dasar-dasar ilmu politik mengatakan bahwa politik adalah suatu alat yang digunakan oleh seseorang untuk menuju atau mencapai pada kehidupan yang lebih baik”,  jika melihat realitas politik yang sedang terjadi di Indonesia saat ini masih tidak mencapai kedaulatan politik artinya jalan menuju Indonesia sejahtera dikesampingkan karena desain politik di Indonesia terlalu oportunistik, Undang-undang tentang penyelenggaraan Negara tidak di jalankan sebagaimana mestinya, tercantum dalam pasal 2, bahwa penyelenggara Negara pada lembaga-lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab kepada masyarakat bangsa dan Negara, jujur, adil, terbuka dan terpercaya serta mampu membebaskan diri dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara gaya politik yang di tampilkan oleh lembaga penyelegara Negara seperti ekskutif, legislatif dan yudikatif sedikit banyak mempraktekan korupsi, kolusi, dan nepotisme secara praktis sehingga menyebabkan desain politik menjadi oligarki walaupun atas nama demokrasi, kedaulatan politik hanya dirasakan oleh sebagian golongan, nilai-nilai Pancasila seharusnya menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Negara.

 setidaknya ada beberapa teori dalam mencapai kedaulatan politik, untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan, diperlukan suatu kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik untuk menjalin kerja sama maupun dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan, politik juga menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh  masyarakat (public goals) yang akan memberikan jalan kedaulatan rakyat bisa terpenuhi sehingga, pengambilan keputusan (decicion making), pembagian (distribution), serta alokasi (allocation) dapat berjalan secara merata dalam sebuah Negara (state), akan tetapi berdasarkan fakta politik, hal tersebut yang telah disampaikan diatas sering kali tidak digunakan dalam mencapai sebuah kedaulatan dalam bidang politik.